BATAS WAKTU PENGAJUAN PENGEMBALIAN SETORAN BPIH

  • 13 Juli 2020 14:30 WIB
Petugas penyelenggara haji dan umrah menunjukkan dokumen permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Kemenag Lhokseumawe, Aceh, Senin (13/7/2020). Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, menetapkan batas waktu pengajuan pengembalian setoran pelunasan BPIH hingga 31 Juli 2020. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
778.57 KB
Disiarkan
13/07/2020 14:30 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf