INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN COVID-19
Seorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020). Kementerian Kesehatan menyebut anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 mencapai Rp1,9 triliun baik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan pusat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Foto Terkait