PENCEMARAN

  • 28 Oktober 2010 20:15 WIB
JAKARTA, 28/10- PENCEMARAN. Aktvis Bendera, Ferdy Semaun i(kiri), dan Mustar Bonaventura, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/10). Mereka menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik sejumlah tokoh diantaranya Rizal Mallarangeng, Andi Mallarangeng dan Hartarti Murdaya, dalam kasus aliran dana Bank Century. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1395
Ukuran Berkas
124.15 KB
Disiarkan
28/10/2010 20:15 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor