DPR SAHKAN UU PILKADA

  • 14 Juli 2020 18:40 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri) menyerahkan dokumen UU Pilkada kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) dalam Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
14/07/2020 18:40 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Hermanus Prihatna