KASUS PIMPINAN KPK

  • 29 Oktober 2010 17:20 WIB
JAKARTA, 29/10 - DEPONEERING BIBIT-CHANDRA. Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono, memberi keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/10). Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengesampingkan perkara atau deponeering perkara dugaan suap yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1996x3000
Ukuran Berkas
635.17 KB
Disiarkan
29/10/2010 17:20 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor