KASUS PIMPINAN KPK
JAKARTA, 29/10 - DEPONEERING BIBIT-CHANDRA. Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono (tengah), Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Marwan Effendy (kiri), dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Amari (kanan), bersiap memberi keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/10). Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengesampingkan perkara atau deponeering perkara dugaan suap yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/10.
Foto Terkait