KASUS PIMPINAN KPK
JAKARTA, 29/10 - DEPONEERING BIBIT-CHANDRA. Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono (tengah), didampingi jajaran Kejaksaan Agung memberi keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/10). Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengesampingkan perkara atau deponeering perkara dugaan suap yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/10.
Foto Terkait