KASUS PIMPINAN KPK

  • 29 Oktober 2010 17:20
JAKARTA, 29/10 - DEPONEERING BIBIT-CHANDRA. Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono (tengah), didampingi Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Marwan Effendy (kiri), dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Amari (kanan), memberi keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/10). Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengesampingkan perkara atau deponeering perkara dugaan suap yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
721.31 KB
Disiarkan
29/10/2010 17:20 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor