PENERAPAN JAGA JARAK KAWASAN TRAFFIC LIGHT

  • 15 Juli 2020 14:50
Polisi mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara saat sosialisasi penerapan jaga jarak di Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (15/7/2020). Garis tersebut dibuat untuk membatasi jarak antarpengendara di kawasan traffic light guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
15/07/2020 14:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Andika Wahyu