PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI MANADO

  • 16 Juli 2020 11:35 WIB
Ribuan botol miras dengan pita cukai palsu dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (16/7/2020). Sejumlah barang bukti pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan, terdiri dari narkotika, shabu-shabu, ganja, kosmetik tanpa izin, senjata api dan ribuan botol miras yang merupakan hasil penyelesaian 182 perkara sejak Januari hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1617x1080
Ukuran Berkas
775.69 KB
Disiarkan
16/07/2020 11:35 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor
Zarqoni Maksum