TANDA JAGA JARAK DI PEMBERHENTIAN LAMPU LALU LINTAS
Polantas mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di ruang henti yang diberi tanda jaga jarak di kawasan Jalan Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2020). Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memberikan tanda jarak di persimpangan tersebut untuk membatasi jarak antar pengendara guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Foto Terkait