TANDA JAGA JARAK DI PEMBERHENTIAN LAMPU LALU LINTAS

  • 17 Juli 2020 18:25
Polantas mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di ruang henti yang diberi tanda jaga jarak di kawasan Jalan Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2020). Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memberikan tanda jarak di persimpangan tersebut untuk membatasi jarak antar pengendara guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
17/07/2020 18:25 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Widodo S Jusuf