RILIS TERSANGKA PEMBAKAR LAHAN DI SUMATERA SELATAN

  • 17 Juli 2020 18:30 WIB
Dir Reskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anton Setyawan (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti pada rilis kasus pembakar lahan di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/7/2020). Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap enam tersangka pembakar lahan di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pali, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas lahan yang dibakar satu hingga dua hektare. ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
17/07/2020 18:30 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor
Widodo S Jusuf