KPK PERIKSA HONG ARTA

  • 20 Juli 2020 15:15 WIB
Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2020). KPK memeriksa Hong Arta sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap proyek Kementerian PUPR saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016 dengan mengamankan Damayanti Wisnu Putranti. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
20/07/2020 15:15 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf