KPK PERIKSA HONG ARTA
Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred (kiri) berbincang dengan rekannya sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2020). KPK memeriksa Hong Arta sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap proyek Kementerian PUPR saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016 dengan mengamankan Damayanti Wisnu Putranti. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait