TES SWAB WAJIB PENGENDARA OJEK DARING

  • 21 Juli 2020 14:00 WIB
Tenaga medis mengambil sampel lendir seorang pengendara ojek daring saat pelaksanaan "Test Swab" wajib pengendara ojek daring se Tangerang Raya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/7/2020). Tes ini dilakukan sebagai syarat wajib untuk bisa mengangkut penumpang, khususnya di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berjalan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2764
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
21/07/2020 14:00 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus