TES SWAB WAJIB PENGENDARA OJEK DARING
Tenaga medis mengambil sampel lendir seorang pengendara ojek daring saat pelaksanaan "Test Swab" wajib pengendara ojek daring se Tangerang Raya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/7/2020). Tes ini dilakukan sebagai syarat wajib untuk bisa mengangkut penumpang, khususnya di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berjalan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait