RUANG HENTI KHUSUS PENGENDARA MOTOR
Sejumlah pengendara motor berhenti di Ruang Henti Khusus (RHK) yang diberi tanda jaga jarak di perempatan Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (21/7/2020). Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak membuat RHK bagi pengendara motor di "traffic light" guna menerapkan adaptasi kebiasaan baru serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 di ruang publik. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait