PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA

  • 22 Juli 2020 15:55 WIB
Petugas mempersiapkan barang bukti tindak pidana saat peringatan hari Adhyaksa, di Kantor Kejari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). Kejari Ciamis memusnahkan 45 barang bukti perkara pidana diantaranya pindana pencurian, kesehatan, narkotika, pertambangan, perjudian dan kehutanan selama Januari hingga Juli 2020. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4010x2656
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
22/07/2020 15:55 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Prasetyo Utomo