KEMENDAG MUSNAHKAN GARAM HIMALAYA DAN MINUMAN ALKOHOL
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kiri) bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono (kanan) saat pemusnahan garam ilegal di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 2,5 ton garam himalaya dan 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait