KEMENDAG MUSNAHKAN GARAM HIMALAYA DAN MINUMAN ALKOHOL

  • 22 Juli 2020 18:40 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kiri) bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono (kanan) saat pemusnahan garam ilegal di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 2,5 ton garam himalaya dan 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
22/07/2020 18:40 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Fanny Octavianus