KEMENDAG MUSNAHKAN GARAM HIMALAYA DAN MINUMAN ALKOHOL
Petugas menata garam ilegal untuk bahan baku industri hasil penindakan Kementerian Perdagangan di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 2,5 ton garam himalaya dan 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait