KEMENDAG MUSNAHKAN GARAM HIMALAYA DAN MINUMAN ALKOHOL

  • 22 Juli 2020 18:40 WIB
Petugas menata garam ilegal untuk bahan baku industri hasil penindakan Kementerian Perdagangan di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 2,5 ton garam himalaya dan 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
22/07/2020 18:40 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Fanny Octavianus