PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI KOTA BOGOR

  • 23 Juli 2020 15:25 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor merapihkan barang bukti saat pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kejari Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Pemusnahan barang bukti dari 112 perkara pidana mulai periode September 2019 hingga Juni 2020 tersebut di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, obat-obatan dan uang palsu. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/NZ
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1613x1080
Ukuran Berkas
365.45 KB
Disiarkan
23/07/2020 15:25 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Zarqoni Maksum