PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 24 Juli 2020 12:55 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan kepada wartawaan saat rilis Pemusnahan Barang Bukti Narkotka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kg, ekstasi 3000 butir dan Erimin 300 butir dari 8 orang tersangka hasil penangkapan jaringan Internasional Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2509
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
24/07/2020 12:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus