PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan kepada wartawaan saat rilis Pemusnahan Barang Bukti Narkotka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kg, ekstasi 3000 butir dan Erimin 300 butir dari 8 orang tersangka hasil penangkapan jaringan Internasional Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait