PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 24 Juli 2020 12:55 WIB
Direktur Narkoba Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar (kanan) didampingi Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) bersiap memusnahkan barang bukti Narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kg, ekstasi 3000 butir dan Erimin 300 butir dari 8 orang tersangka hasil penangkapan jaringan Internasional Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2652
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
24/07/2020 12:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus