PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Direktur Narkoba Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar (kanan) didampingi Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) bersiap memusnahkan barang bukti Narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kg, ekstasi 3000 butir dan Erimin 300 butir dari 8 orang tersangka hasil penangkapan jaringan Internasional Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait