EKSEKUSI CAMBUK DI TENGAH PANDEMI COVID-19

  • 24 Juli 2020 19:20 WIB
Terpidana kasus maisir (perjudian) menjalani hukuman 20 kali cambukan di Stadion Tunas Bangsa, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/7/2020). Pelaksanaan eksekusi cambuk bagi pelanggar hukum jinayat yang pertama kali digelar sejak pandemi COVID-19 itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh disaksikan warga. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3953x2668
Ukuran Berkas
639.77 KB
Disiarkan
24/07/2020 19:20 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf