PENGUNGKAPAN KASUS PENGEDAR UANG RUPIAH PALSU

  • 27 Juli 2020 14:10 WIB
Penyidik menata barang bukti uang rupiah palsu saat gelar kasus di Polres Tegal, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap empat tersangka pengedar uang rupiah palsu beserta barang bukti 195 lembar uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
834.85 KB
Disiarkan
27/07/2020 14:10 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Widodo S Jusuf