PENGUNGKAPAN KASUS PENGEDAR UANG RUPIAH PALSU
Penyidik menunjukkan empat tersangka pengedar uang rupiah palsu saat gelar kasus di Polres Tegal, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap empat tersangka pengedar uang rupiah palsu beserta barang bukti 195 lembar uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto Terkait