INSENTIF BAGI INDUSTRI MEDIA MASSA

  • 27 Juli 2020 15:05 WIB
Seorang pegawai memeriksa kondisi mesin cetak di sebuah perusahaan media massa di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (27/7/2020). Pemerintah Indonesia memastikan industri media mendapat insentif untuk mengatasi dampak COVID-19 di antaranya penghapusan pajak pertambahan nilai kertas, penangguhan beban listrik, penangguhan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan, keringanan cicilan pajak korporasi, membebaskan pajak penghasilan karyawan dan menginstruksikan kementerian untuk mengalihkan anggaran belanja iklan ke media lokal. ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
27/07/2020 15:05 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Widodo S Jusuf