SIDANG LANJUTAN PERMOHONAN PK DJOKO TJANDRA
Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi (kedua kanan) memimpin jalannya sidang lanjutan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (27/7/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permohonan PK yang diajukan Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Foto Terkait