PENAHANAN TERSANGKA BARU KASUS SUAP PROYEK PUPR

  • 27 Juli 2020 20:30 WIB
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2020). KPK menetapkan Hong Arta sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 yang sebelumnya telah menyeret 11 orang tersangka, salah satunya mantan Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
27/07/2020 20:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Prasetyo Utomo