SITA HASIL TAMBANG EMAS DI KAWASAN TNLL

  • 28 Juli 2020 14:25 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kendaraan bermuatan karung berisi material emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) pada kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (28/7/2020). Dalam kasus itu Polda Sulawesi Tengah menyita dua kendaraan serta 28 karung material emas hasil tambang dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
28/07/2020 14:25 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Fanny Octavianus