SITA HASIL TAMBANG EMAS DI KAWASAN TNLL
Polisi menjaga barang bukti kendaraan bermuatan karung berisi material emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) pada kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (28/7/2020). Dalam kasus itu Polda Sulawesi Tengah menyita dua kendaraan serta 28 karung material emas hasil tambang dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Foto Terkait