NAJIB RAZAK BAKAL BANDING

  • 28 Juli 2020 21:30 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak menyatakan akan banding ke Mahkamah Banding dalam jumpa pers usai sidang di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Selasa (28/7/2020). Najib dijatuhi hukuman 12 tahun dan denda RM.210 juta (sekitar Rp.718 miliar) dalam penyalahgunaan uang RM.42 juta (Rp.143 miliar) dana SRC International Sdn Bhd. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1968x1312
Ukuran Berkas
759.08 KB
Disiarkan
28/07/2020 21:30 WIB
Fotografer
Agus Setiawan
Editor
Hermanus Prihatna