PEMERINTAH BUKA KEMBALI PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

  • 30 Juli 2020 18:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah bersiap menyampaikan keterangan tentang peraturan penempatan tenaga migran di Jakarta, Kamis (30/7/2020). Pemerintah resmi membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia ke negara lain secara bertahap melalui keputusan Menteri Ketenagakerjaan No.294 Tahun 2020 dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak pekerja migran dan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
30/07/2020 18:25 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Andika Wahyu