- ANDI KOSASIH BERSAKSI
JAKARTA, 2/11- ANDI KOSASIH BERSAKSI. Pengusaha Andi Kosasih saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dalam Sidang Tersangka makelar kasus, Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/11) Andi Kosasih bersama-sama dengan Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, dan Lambertus Palang Ama didakwa telah mengelabui uang sebesar Rp 28 miliar di rekening Gayus yang diblokir oleh penyidik Dit II Eksus Bareskrim Mabes Polri. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/hp/10.
Foto Terkait