DJOKO TJANDRA DITANGKAP

  • 31 Juli 2020 00:35 WIB
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
31/07/2020 00:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu