DJOKO TJANDRA DISERAHKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

  • 31 Juli 2020 22:35 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).ÊBareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
31/07/2020 22:35 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf