KASUS NARKOTIKA WARGA AMERIKA DI BALI

  • 4 Agustus 2020 12:25
Petugas menunjukkan barang bukti kue mengandung ganja milik tersangka kasus narkotika asal Amerika Serikat berinisial JO saat rilis di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (4/8/2020). JO yang merupakan mahasiswa magang di salah satu lembaga sosial di Bali ditangkap petugas setelah menerima paket pos berisi kue yang mengandung narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 130 gram yang dikirimkan dari Puerto Rico. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2599x1722
Ukuran Berkas
639.77 KB
Disiarkan
04/08/2020 12:25 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu