PENYELUNDUPAN SHABU
JAKARTA, 3/11 - PENYELUNDUPAN SHABU. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Boy Rafly Amar menunjukkan sejumlah barang bukti hasil sitaan pengungkapan jaringan peredaran gelap tindak pidana narkotika jenis shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/11). Peredaran shabu yang dilakukan jaringan Malaysia-Indonesia itu dilakukan dengan modus baru yakni dibungkus kondom dan dimasukkan ke dalam vagina, dimasukkan dalam pampers, serta dililitkan di badan pelaku, sementara total barang sitaan sebanyak 1.000 gram shabu tersebut diperkirakan senilai dua miliar rupiah. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/ama/10.
Foto Terkait