PENYELUNDUPAN SHABU

  • 3 November 2010 17:25 WIB
JAKARTA, 3/11 - PENYELUNDUPAN SHABU. Petugas kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan tiga orang tersangka jaringan peredaran gelap tindak pidana narkotika jenis shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/11). Peredaran shabu yang dilakukan jaringan Malaysia-Indonesia itu dilakukan dengan modus baru yakni dibungkus kondom dan dimasukkan ke dalam vagina, dimasukkan dalam pampers, serta dililitkan di badan pelaku, sementara total barang sitaan sebanyak 1.000 gram shabu tersebut diperkirakan senilai dua miliar rupiah. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1616
Ukuran Berkas
570.06 KB
Disiarkan
03/11/2010 17:25 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor