KASUS PEMALSUAN DOKUMEN

  • 7 Agustus 2020 15:05 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dokumen palsu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/8/2020). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tersangka B R (29) atas kasus dugaan membuat dokumen palsu sesuai pesanan dari pemesannya dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sejumlah SIM palsu, KTP palsu, ijazah palsu, satu unit komputer serta alat cetak (printer). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.91 MB
Disiarkan
07/08/2020 15:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Prasetyo Utomo