DIMUSNAHKAN
MAKASSAR, 4/11 - DIMUSNAHKAN. Seorang petugas Balai POM Makassar memeriksa sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan di kantor Balai POM Makassar, Kamis (4/11). Sebanyak 6.000 pcs barang bukti yang disita balai POM Makassar berupa jamu, penganan, dan kosmetik dimusnahkan karena mengandung bahan berbahaya. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/mes/10
Foto Terkait