DIMUSNAHKAN

  • 4 November 2010 18:35 WIB
MAKASSAR, 4/11 - DIMUSNAHKAN. Seorang petugas Balai POM Makassar memeriksa sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan di kantor Balai POM Makassar, Kamis (4/11). Sebanyak 6.000 pcs barang bukti yang disita balai POM Makassar berupa jamu, penganan, dan kosmetik dimusnahkan karena mengandung bahan berbahaya. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/mes/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
390.24 KB
Disiarkan
04/11/2010 18:35 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor