PERDAGANGAN ANAK

  • 4 November 2010 20:05
SURABAYA, 4/11 - PERDAGANGAN ANAK. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung (kiri) bertanya kepada dua orang tersangka perdagangan anak (trafficking) saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (4/11). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar tindak pidana trafficking. Para tersangka memasang tarif Rp500 ribu hingga satu juta per anak, dengan tempat transaksi di hotel. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/mes/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
836.21 KB
Disiarkan
04/11/2010 20:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor