FIRST TRAVEL AJUKAN PENINJAUAN KEMBALI
Kuasa hukum First Travel Boris Tampubolon (kanan) dan Rhema Kristiono menunjukkan berkas untuk mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020).Terpidana Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada kasus First Travel. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Foto Terkait