HONG ARTA DIPERIKSA KPK

  • 11 Agustus 2020 15:05 WIB
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). KPK memeriksa Hong Arta terkait kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
11/08/2020 15:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Fanny Octavianus