BPOM SITA MINUMAN KERAS TANPA MEREK
Seorang petugas menunjukkan karung berisi plastik yang diisi minuman keras di gudang Balai Pengawas Obat dan makanan (BPOM) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (12/8/2020). Minuman beralkohol jenis captikus tanpa izin edar dan dilarang beredar di Gorontalo sebanyak 5.300 liter tersebut disita dari sejumlah kendaraan yang berasal dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Foto Terkait