INSENTIF UNTUK GURU MENGAJI
Guru mengajar anak-anak mengaji Al Quran di Desa Pasir Kupa, Lebak, Banten, Rabu (12/8/2020). Pemerintah daerah Kabupaten Lebak memberikan dana insentif bagi guru mengaji sebesar Rp250 ribu per tahun guna mendukung program maghrib mengaji agar anak-anak mampu membaca ayat suci Al Quran. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/foc.
Foto Terkait