SIDANG PERDANA PENEMBAKAN DUA MAHASISWA DI KENDARI

  • 13 Agustus 2020 18:00 WIB
Jaksa Penuntut Umum mengikuti persidangan kasus penembakan dua orang mahasiswa Universitas Haluoleo yang dilakukan secara virtual di Kantor Kejaksaan Negeri Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/8/202). Pengadilan Negeri Kendari menggelar sidang perdana kasus penembakan mahasiswa Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang tewas dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP tahun 2019 dengan agenda sidang pemeriksaan tiga orang saksi dari mahasiswa. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
13/08/2020 18:00 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Andika Wahyu