KORUPSI RENOVASI

  • 9 November 2010 16:05 WIB
JAKARTA, 9/11 - KORUPSI RENOVASI KEDUBES RI SINGAPURA. Bekas Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri, Sujadnan Parnohadiningrat (kiri), mendengarkan keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/11). Sujadnan yang menjadi tersangka kasus korupsi renovasi wisma Kedutaan Besar RI di Singapura pada 2003 diduga menerima uang US$175 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar dari proyek renovasi itu. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2679
Ukuran Berkas
857.4 KB
Disiarkan
09/11/2010 16:05 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor