SIDANG DAKWAAN TERORIS

  • 9 November 2010 16:05 WIB
JAKARTA, 9/11. SIDANG DAKWAAN TERORIS. Terdakwa teroris dari kelompok Pejaten, Abdul Haris saat sebelum sidang Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dalam sidang dakwaan Ketua Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di PN Selatan, Selasa (9/11) Dalam sidang dakwaan ini Abdul Haris (46) dituduh membantu kerja-kerja teroris dan membidani pelatihan prajurit (asykari) di Aceh dan menyediakan atau mengumpulkan dana untuk tindak pidana terorisme. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/pd/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1776
Ukuran Berkas
412.51 KB
Disiarkan
09/11/2010 16:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor