PENGEDAR SABU-SABU

  • 9 November 2010 17:05 WIB
DENPASAR, 9/11 - PENGEDAR SABU-SABU. Dua petugas Bea Cukai menggelar beberapa barang bukti berikut tiga tersangka sindikat pengedar sabu-sabu lintas negara yaitu Munasiroh (kanan), Edi Supriadi (tengah) dan Sri rahayu (kiri) di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa (9/11). Munasiroh yang diduga sebagai kurir dari Thailand ke Indonesia ditangkap di Bandara Ngurah Rai sementara Edi Supriadi dan Sri Rahayu merupakan penerima 426 gram sabu-sabu itu ditangkap di Jakarta. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/NZ/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2080
Ukuran Berkas
616.07 KB
Disiarkan
09/11/2010 17:05 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor