TANGKAP SERIBU BATANG KAYU ILEGAL

  • 24 Agustus 2020 17:20 WIB
Dua petugas kepolisian memperlihatkan tumpukan kayu ilegal hasil tangkapan saat rilis kasus di Mako Dit Polairud Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/8/2020). Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalbar menangkap sekitar seribu batang kayu olahan ilegal tanpa dokumen sah yang dibawa pelaku berinisial MW (32 tahun) dengan menggunakan kapal di Perairan Sungai Asam Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Minggu (15/8/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.25 MB
Disiarkan
24/08/2020 17:20 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Prasetyo Utomo