TANGKAP SERIBU BATANG KAYU ILEGAL
Dua petugas kepolisian memperlihatkan tumpukan kayu ilegal hasil tangkapan saat rilis kasus di Mako Dit Polairud Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/8/2020). Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalbar menangkap sekitar seribu batang kayu olahan ilegal tanpa dokumen sah yang dibawa pelaku berinisial MW (32 tahun) dengan menggunakan kapal di Perairan Sungai Asam Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Minggu (15/8/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Foto Terkait